logo

logo
buletin

Selasa, 05 April 2011

The Power Of Santri (Dari Gubuk Pesantren Menuju Menara Peradaban)


Seiring dengan arus dinamika zaman, definisi dan persepsi terhadap kaum santri menjadi berubah pula. Kalau pada awalnya kaum santri diberi makna dan pengertian sebagai orang yang menimba ilmu-ilmu agama Islam dengan sistem pengajaran yang tradisional dan klasik atau sekumpulan orang-orang yang mukim dalam sebuah asrama (pondokan), dan masa belajarnya membutuhkan kurun waktu yang cukup lama, sampai santri-santri tersebut benar-benar matang menyerap semua ilmu yang telah di pelajarinya dan siap untuk terjun langsung di masyarakat. Tetapi sekarang definisi dan persepsi tentang kaum santri sebagaimana dijelaskan diatas tidak lagi benar.
Secara umum, perlu diberikan suatu keseragaman pengertian tentang kaum santri. Mengapa? Karena sesuai dalam perkembangannya di dalam bangsa ini, kaum santri tidak lagi identik dengan definisi dan persepsi klasik seperti disebutkan diatas. Kaum santri sekarang sudah mempunyai kekuatan besar (big power) dalam menjadikan bangsa ini lebih bermartabat, berjati diri, serta berkarakter.
Dengan bermodalkan “3H” bentuk keterampilan, yaitu: “H” pertama, Head artinya kepala, maknanya mengisi otak santri dengan ilmu pengetahuan, “H” kedua, Heart artinya hati, maknanya mengisi hati santri dengan iman dan taqwa (IMTAQ), dan “H” yang ketiga, adalah Hand artinya tangan, maknanya kemampuan bekerja. (Daulay, 2004: 26). Kaum santri sangat mumpuni untuk menjadi seorang pemimpin di bangsa ini. Untuk menjadikan masyarakat bangsa ini, menjadi masyarakat madani. Masyarakat madani yaitu masyarakat yang pernah ada dalam sejarah keemasan Islam, yang dalam tatanan kehidupan masyarakatnya berperadaban tinggi. Masyarakat madani adalah masyarakat yang mempunyai lima ciri dalam tatanan hidupnya, 1) Masyarakat Rabbaniyah, yaitu semangat berketuhanan yang berlandaskan aqidah, syari’ah, dan akhlak. 2) Masyarakat yang demokratis, yaitu di mana Rasulullah dan para sahabatnya mentradisikan musyawarah dalam segala persoalan. 3) Masyarakat toleran, yaitu masyarakat Madinah adalah masyarakat yang plural, dari segi suku mereka terdiri dari berbagai etnik. Dengan mempersatukan berbagai kalangan dan etnik ini, akan tercipta persatuan dan kerjasama yang erat. 4) Berkeadilan, karena begitu pentingnya keadilan dalam sebuah tatanan hidup masyarakat, sampai-sampai Al-Qur’an menjelaskan bahwa keadilan itu mendekati taqwa. (QS. Al-Maidah: 8). 5) Masyarakat berilmu, ilmu merupakan salah satu pilar yang di tegakkan Rasululloh dalam membangun masyarakat Madinah.
Sehingga penerapan masyarakat berilmu ini begitu urgen dalam memberantas buta huruf (aksara) di kalangan umat Islam. (Daulay, 2004: 33). Kita ketahui bersama, dengan kehadiran “kekuatan santri” dalam kancah perpolitikan nasional, mampukah mereka mewarnai kembali peradaban nusantara dalam membangun kekuatan bangsa dan dapat menjadi rahmatan lil ‘alamien bagi tegaknya keadilan dan kesejahteraan bangsa yang menyentuh ke seluruh wilayah negeri ini?.
Menilik pada fenomena yang terjadi sejak akhir dekade 1990-an hingga sekarang, kaum santri memiliki tawaran politik yang lebih konkrit, realistis, yakni melakukan pergeseran dari sekedar terlibat dalam dataran ideologis ke arena politik praktis dan berusaha membawa Islam ke dalam “lingkungan kekuasaan (power)”. Mungkin sebagian orang akan tertawa apabila mendengar kaum santri bermain politik, berkecimpung dalam tatanan ekonomi bangsa, mengadakan hubungan dengan berbagai etnik dalam masalah kehidupan sosial (pluralitas), ikut mengenalkan khazanah budaya negeri ke negara-negara lain, serta menguasai ilmu pengetahuan dan tekhnologi (IPTEK). Namun, itu semua tidak menjadi kendala dan pemutus semangat bagi mereka dalam mengikuti kancah pergumulan politik di dalam negeri.
Asumsi orang-orang yang mendoktrin kaum santri sebagai orang yang ketinggalan zaman dan gaptek (gagap tekhnologi) hanyalah wacana dan anggapan omong kosong belaka. Bahkan mungkin sebaliknya, mereka yang mendoktrin seperti itu adalah kaum-kaum jahiliyah yang dengki terhadap kehidupan kaum santri. Menurut keyakinan Penulis, apabila kaum santri menguasai berbagai bidang ilmu pengetahuan seperti: pendidikan, politik, ekonomi, sosial, dan budaya, akan mempunyai peran penting dalam menjadikan masyarakat bangsa ini masyarakat madani. Substansi dari pendidikan kaum santri adalah pendidikan hati (tarbiyah al-qolbu) yang tentu dibarengi dengan iman dan taqwa, dan juga wawasan ilmu pengetahuan yang luas.
Ada sebuah adagium yang menarik dikalangan kaum santri dalam masalah pendidikan, yaitu jadilah santri yang intelek, bukan cerdas dulu baru intelek karena kebanyakan dari orang cerdas lebih dulu baru intelek, kehilangan hati nuraninya (dlomir). Ia tidak lagi mengenal siapa dirinya sebenarnya? Untuk tujuan apakah pendidikan yang telah ia capai? Serta apa itu substansi dari pendidikan?. Sebaliknya orang yang intelek dulu sudah pasti cerdasdan ia tidak akan pernah lupa hakikat dari substansi pendidikan yaitu pendidikan hati (tarbiyah al-qolbu). Apabila hatinya bersih, maka tingkah laku, gerak-gerik, dan semua tindak-tanduknya sudah pasti baik. Begitu pula sebaliknya, apabila hatinya kotor akan lebih banyak mendatangkan kejelekan dan kemudlorotan. Rasulullah Saw. Bersabda: “Innamal A’malu Bin Niyat Wa Innama Likulli Imriin Maa Nawaa”, kurang lebih terjemahan bebasnya ialah “Sesungguhnya segala sesuatu tergantung pada niatnya, dan sesungguhnya setiap segala perkara itu tergantung pada apa yang diniatkan”. Santri berpolitik adalah santri yang mengaktualisasi dalam wilayah politik, atau santri yang terlibat dalam kelembagaan politik. Kaum santri dalam berpolitik mengikuti politik yang dipakai oleh Rasulullah dalam memimpin umat Islam yang bersumber dari al-Qur’an, Sunnah, dan tradisi (dalam arti luas). Di dalam Al-Qur’an telah dijelaskan tentang bernegara dan bermasyarakat, diantaranya: musyawarah¸ ketaatan kepada pemimpin, keadilan, dan persamaan.
Dengan sistem politik tersebut, Rasulullah Saw berhasil menjadikan umat Islam masyarakat yang sangat berperadaban, yaitu masyarakat madani. Perlu difahami bahwa, cara politik Rasulullah (politik Islami) ini tidak harus diartikan secara formal, misalnya dengan mendirikan negara Islam, khilafah Islamiah, atau partai-partai Islam karena secara historis, nabi Muhammad sendiri tidak pernah menyebut negara Islam, yang ada hanyalah negara Madinah (madani). Apakah Saudi Arabia yang mengklaim sebagai negara dengan ideologi Islam pantas disebut negara yang lebih Islami daripada Indonesia?
Santri berekonomi, mendengar kalimat tersebut bukan lagi barang baru yang ada di dalam kehidupan kaum santri. Sudah banyak lembaga-lembaga pesantren yang membekali para santrinya dengan ilmu-ilmu berwirausaha (enterpreuneurship). Bahkan ada sebuah pesantren di desa Nglaren, Yogyakarta yang berslogankan “Mengaji Menuju Santri Enterpreuneur”. Disamping para santri belajar ilmu-ilmu agama, mereka juga belajar dan di ajari tentang ilmu-ilmu sistem perekonomian Islam (Muamalah). Selain itu, kaum santri juga disiapkan untuk menjadi SDM yang berkarakter nubuwwah, yaitu: memiliki kemampuan dan keahlian yang memadai (fathonah), memiliki integritas terhadap penegakan kebenaran (shiddiq), memiliki kepekaan terhadap perubahan keadaan, informatif dan komunikatif (tabligh) dan memegang teguh komitmen yang telah direncanakan dan disepakati (amanah). Melihat perkembangan ekonomi dunia yang masih belum stabil pertumbuhannya hingga saat ini, ternyata sistem perekonomian yang berbasiskan Islam (Muamalah) lebih eksis dan bahkan semakin menjulang tinggi pertumbuhannya. Ini menandakan sistem perekonomian Islam (Muamalah) merupakan sistem yang sangat efektif apabila digunakan untuk tatanan perekonomian bangsa. santri bersosial mungkin semua orang sudah mengetahuinya, bagaimana dan seperti apa kehidupan kaum santri dalam kesehariannya? Di pesantren manapun, di desa ataupun di kota, lembaga-lembaga pesantren selalu mendidik para santrinya untuk hidup bersosial antar sesama. Sebagaimana kata Gus Dur, pesantren adalah sebagai lembaga integral masyarakat yang bertanggung jawab terhadap perubahan dan rekayasa sosial karena pesantren seperti dunia akademik dan memiliki ciri khas tersendiri. Ikut bertanggung jawab atas berbagai fenomena sosial yang berkembang dan berdampak negative, bagi kelangsungan hidup manusia.
Pesantren juga, menanamkan pada santrinya dengan nilai-nilai yang memiliki cita sosial yaitu nilai keadilan, perdamaian, kejujuran, tanggung jawab dan membawa kemaslahatan di dunia dan akhirat. Bourdieu mengungkapkan bahwa dalam praktek sosial terdapat konsep yang menggerakan suatu tindakan sosial, yaitu habitus dan field, yang didukung oleh kekuasaan simbolik, strategi, dan perjuangan. Dalam bidang kebudayaan, santri mempunyai andil besar dalam memahami nilai-nilai budaya bangsa karena mereka mengetahui potret perjalanan pesantren di Indonesia. Islam berkembang di dalamnya dengan perantara khazanah budaya-budaya yang ada di Indonesia. Pesantren dikenal sebagai “counter culture”, maka semestinya pesantren mengalami perubahan dan perkembangan sejalan dengan sifat dan ciri khas budaya yang bersifat dinamis dan statis. Para santri juga dituntut untuk ikut mengalami perubahan dan perkembangan sejalan dengan sifat dan ciri khas budaya tersebut. Disinilah wadah untuk memastikan, apakah kaum santri bisa mengikuti modernitas di era globalisasi ini dengan tetap berpegang kepada khazanah budaya bangsa?. Untuk itulah “The Power of Santri” (Dari Gubuk Pesantren Menuju Menara Peradaban) menjadi daya tarik tersendiri untuk diteliti dan diketahui.
Melihat keadaan bangsa yang tak kunjung selesai ditimpa masalah-masalah dengan peran serta kaum santri diarena perpolitikan bangsa, mampukah mereka merekonstruksi, mereaktualisasi, dan mereposisi di hadapan kekuatan-kekuatan lain dalam menciptakan bangsa yang madani, yaitu menjadikan Indonesia yang agamis, bermoral dan berkeberadaban.

Silahkan Pikir & Renungkan……..!!!

oleh: Akhsan wafi (PAI/VIII)