logo

logo
buletin

Selasa, 27 September 2011

AGAMA BARU TELAH MUNCUL

Karya ini didedikasikan untuk berupaya membendung faham-faham sempalan dari faham mainstream yang telah ada sehingga menimbulkan kesadaran dalam kehidupan keberagamaan dan kenegaraan Indonesia.
Mayoritas penduduk dunia memiliki agama dengan Tuhan yang berbeda-beda. Dengan berbagai bentuk macam teologinya mulai dari yang terumit hingga yang paling sederhana. Masing-masing mengaku bahwasanya agama mereka adalah agama yang paling benar. Dalam kompleksitas tersebut ternyata muncullah sebuah agama baru yang begitu fundamental yang tertanam secara implisit dalam agama-agama tersebut, dengan teologi yang merupakan perpaduan dari seluruh teologi yang ada di muka bumi. Apakah agama tersebut? Kita seharusnya bisa menjawab dengan gamblang. Namun karena seakan hati kita sudah tertutup hingga kita tidak mampu mengetahuinya. Inilah yang dinamakan agama kekerasan.
Agama yang sebenarnya sudah dianut oleh pemeluk agama eksplisit yang fundamental semacam Islam, Kristen, Katolik, Yahudi maupun yang lainnya walaupun mereka tidak pernah mengetahuinya karena terlalu tertumpu pada teks ayat yang diklaim oleh masing-masing agama sebagai wahyu Ilahiyah yang dalam pemaknaannya dilakukan secara tekstual ataupun karena pemahaman yang kurang terhadap teks. Padahal dalam pemaknaan teks tersebut tidak boleh dilakukan secara sembarangan karena akan menyebabkan kesalahan yang begitu fatal dan akan mempengaruhi hasil akhir dari sebuah keputusan.
Walaupun dalam kitab-kitab yang mereka klaim sebagai wahyu tersebut menyatakan bahwasanya Tuhan Maha Bijaksana, Maha Adil, Pemurah, Pengasih dan Penyayang namun dalam teks kitab-kitab juga dituliskan berbagai bentuk kekerasan yang secara langsung berasal dari Tuhan atau melalui hamba-Nya sebagai pembenaran atas realitas “Tuhan yang itu”. Dikarenakan begitu banyaknya ayat yang melukiskan kekerasan maka penulis mengambil salah satu dari sekian banyak ayat yang terdapat dalam berbagai teks-teks yang dianggap suci.
1. Al-Qur’an
Dalam Al-Qur’an disebutkan berbagai macam perintah tuhan kepada muslimin (sebutan orang-orang Islam) untuk berjihad di jalan Tuhan seperti yang dilukiskan dalam surat Al Anfal ayat 65 yang artinya kurang lebih seperti ini:
“Hai Nabi, kobarkanlah semangat para mukmin itu untuk berperang. Jika ada 20 orang yang sabar diantara kamu niscaya mereka dapat mengalahkan 200 orang musuh. Dan jika ada 100 orang yang sabar diantara kamu, mereka dapat mengalahkan seribu dari pada orang-orang kafir, disebabkan orang-orang kafir tersebut kaum yang tidak mengerti”.
2. Perjanjian Baru (New Testament)
Dalam perjanjian baru disebutkan seperti Matius ayat 25 pasal 45-46: “Berikanlah makan pada yang lapar, pakaian pada yang telanjang, kenyamanan bagi yang sakit dan mengunjungi para tahanan dan terimalah pahala surgawi. Jika kamu gagal melakukannya maka terimalah siksaan yang abadi”. Disini disebutkan bahwasanya tuhan begitu memaksakan kehendak-Nya dengan menyuruh dan mengancam para umat-Nya mencari orang untuk di Kristenkan.
3. Perjanjian Lama (Herbrew Scripture)
Tuhan berbicara kepada Musa, berkatalah, balaslah dendam orang-orang Israel.... kemudian Musa berkata kepada kaumnya, “...perangilah orang-orang Midian, untuk membalaskan dendam Tuhan kita atas orang-orang Midian...” mereka kemudian memerangi orang-orang Midian persis seperti yang diperintahkan kepada Musa. Kemudian orang-orang Israel membunuh laki-laki dari orang Midian dan membiarkan wanitanya untuk hidup dan memakai mereka sebagai rampasan perang. (Bilangan 31:1-3, 7, 9-11, 14-15’ 17-18).
Inilah sekelumit kisah mengenai kekerasan Tuhan khususnya dalam agama semitik dan masih banyak yang lainnya sehingga penulis merasa tidak mampu untuk menuangkannya dalam beberapa halaman saja.
Kisah-kisah seperti inilah yang memengaruhi benak dari orang-orang yang begitu fundamental terhadap agama karena pemaknaan teks-teks suci yang begitu radikal sehingga mengacaukan mainstream dari ideologi keagamaan bahkan mengacu pada kekerasan baik dalam intern maupun antar agama bahkan dalam jangkauannya yang lebih luas dapat mengacaukan sistem ideologi negara seperti yang kita rasakan beberapa tahun belakangan ini di negara kita NKRI mulai dari isu terorisme hingga yang terbaru adalah kasus NII. Dengan dalih perintah dari Tuhan yang dituangkan dalam teks-teks suci mereka mencoba mengubah ideologi yang selama ini digunakan di indonesia dengan ideologi islam dan berusaha menjadikan NKRI menjadi negara Islam dengan cara mengambil sekelumit ayat dalam teks-teks suci untuk digunakan sebagai pembenaran tindakan mereka hingga menjadikan islam khususnya menjadi agama yang merupakan momok bagi kelangsungan hidup bernegara. Seperti kisah yang belakangan ini kerap ditayangkan baik dalam media elektronik maupun media cetak, bahwasanya mereka melakukan segala cara untuk mendoktrin seseorang untuk dimasukkan menjadi anggota mereka bahkan sebagian dari mereka mulai berani melanggar ketentuan hukum Tuhan mulai dari menipu, mencuri hingga membunuh demi terciptanya negara islam indonesia. Apakah ini elok demi terciptanya negara yang berlandaskan Islam malah melenceng jauh dari ketentuan Islam?
Begitu juga dengan tindakan yang dilakukan Israel, memerangi Palestina dengan sedemikian rupa demi memenuhi janji tuhan atas tanah Palestina. Apakah ini juga elok?
Demikian halnya dengan Amerika yang memposisikan diri sebagai polisi dunia malah dengan sengaja menutup mata atas apa yang telah dilakukan Israel atas Palestina. Polisikah atau penjahitkah?
Begitu banyak kisah-kisah dalam teks-teks suci yang mewakili kekerasan Tuhan yang kemudian diaplikasikan dalam kehidupan nyata dikarenakan pemahaman terhadap agama yang terlalu kaku.
Dengan kisah-kisah diatas kini dimanakah letak agama rahmatan lil ‘alamin, agama damai dalam kasih? apakah hanya tinggal slogan belaka?
Bagaimanakah seharusnya membangun hubungan antar agama agar terjadi hubungan yang harmonis?
Yang pertama adalah toleransi, untuk mewujudkan toleransi baik intern maupun antar umat beragama memang sulit diwujudka.n karena perbedaan pemahaman terhadap teks-teks suci yang bahkan perbedaan tersebut dapat mengakibatkan kekerasan (violence) dalam kehidupan keberagamaan Hal ini dapat dikikis dengan cara mendiskusikan masalah-masalah yang terdapat dalam teks suci yang sekiranya rawan terjadi benturan dalam pemaknaannya sampai tuntas. Sementara diskusi-diskusi intern maupun antar agama yang ada pada saat ini tidak pernah mencapai jalan keluar yang memuaskan bahkan cenderung hanya mencapai titik didih dalam perdebatan. Oleh karena itu, tidak pernah ada sikap saling menghargai antar, intern agama maupun dengan instansi pemerintah.
Yang kedua adalah sikap sadar akan pluralisme keberagamaan yang memang tidak bisa dipaksakan satu sama lainnya agar bisa saling berfusi (menyatu) menjadi satu agama, namun kesadaran ini harus ditunjang dengan ideologi pokok yang tertanam dalam teks-teks suci yang secara garis besar menyuruh manusia untuk bersatu dan toleran bukannya menyatu karena pemaksaan hanya akan menimbulkan konflik yang berkepanjangan.
Yang ketiga memahami isi teks-teks suci dengan kaidah-kaidah yang telah ada. Bukannya mengambil ayat hanya asal comot saja tanpa mempedulikan ayat-ayat lain. Karena hal ini akan menyebabkan perbedaan mendasar atas hasil yang akan dicapai. Jadi, untuk lebih amannya dianjurkan mengikuti mainstream keagamaan yang telah ada untuk menghindari penyimpangan-penyimpangan dalam pemaknaan teks-teks suci.
Yang keempat dan yang terpenting yaitu mengajarkan sejak dini kepada pelajar-pelajar tentang agama secara lebih mendalam agar tidak mudah terpedaya dengan bujuk rayu yang menyesatkan secara kontinyu dan tidak terbatas pada tataran teori namun juga perlu diperhatikan dalam tataran praktik sebagai upaya pertahanan akan faham sempalan yang melenceng dari mainstream keagamaan yang biasanya begitu radikal dalam mengutak-atik teks suci, agar tidak berkembang lebih jauh lagi.
Dengan landasan pokok negara kita yang berhaluan pada Pancasila dan UUD 1945, seharusnya kita mengerti akan ke pluralan kehidupan keberagamaan indonesia sehingga sampai kapan pun kita akan tetap menjadi plural dan tidak bisa memaksakan kehendak sendiri untuk mencapai negara berbasis Islam misalnya. Karena setiap individu memiliki hak untuk memeluk agama dan keyakinan masing-masing sehingga bila dipaksakan hanya akan memicu perpecahan negara.
Silakan Pikir Dan Renungkan.......!!!!
Oleh. Hishna M. Sabiq